Sudahkan kamu membaca informasi mengenai topik yang sedang tren saat ini?, kami ingin membagikan artikel ini yang membahas Enak Omon-omon di Podcast, Gak Perlu Bukti. Artikel yang kami sadur dari sumber berikut:
Jakarta –
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang memutus Agnez Mo bersalah atas kasus pelanggaran hak cipta sepertinya justru membuka babak baru permasalahan. Sebab setelah itu, Agnez Mo baru bersuara lewat podcast Deddy Corbuzier membahas kasusnya tersebut.
Seperti diketahui, Agnez Mo digugat Ari Bias, pencipta lagu Bilang Saja, yang melarang menyanyikan karyanya. Oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Ari Bias dinyatakan menang, Agnez Mo diminta untuk membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar.
Kebetulan, Ari Bias juga tergabung ke Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) yang di dalamnya ada musisi Ahmad Dhani. Pihak mereka dibantu secara hukum oleh pengacara Minola Sebayang.
Dalam sebuah video yang tayang di channel Video Legend, Ahmad Dhani sebagai host mengundang kuasa hukumnya tersebut untuk memberikan reaksi dan tanggapan atas video Agnez Mo dengan Deddy Corbuzier yang tayang pada 18 Februari 2025.
Dengan durasi 1 jam 2 menit, Ahmad Dhani dan Minola Sebayang memberikan reaksi atas video Agnez Mo tersebut. Salah satunya adalah mengenai pernyataan Agnez Mo mengenai kabar pesan Ahmad Dhani tidak diindahkannya.
Pelantun Coke Bottle tersebut mengatakan bukan bermaksud tidak membalas pesan pentolan Dewa 19 itu. Ia merasa Ahmad Dhani hanya menghubunginya mengenai dukungan untuk dirinya mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI.
“Dia (Ahmad Dhani) itu minta hubungin, tapi soal minta video mendukung dia di DPR, jadi gak ada konteksnya sama sekali soal ini (kasus hak cipta),” ujar Agnez Mo.
“Kalau dia ngomong gini di pengadilan, diminta buktinya. Kalau Ahmad Dhani diminta buktinya juga saya jawab, ‘Ada, Pak Hakim’. Enaknya kalau di pengadilan begitu, tuh. Di sini gak ada, omon-omon aja,” timpal Ahmad Dhani.
detikpop sudah mendapatkan izin dari Ahmad Dhani untuk mengutip tanggapannya di video tersebut.
“Jujur aja, saat aku dengar itu (Ahmad Dhani mengaku menghubunginya), aku agak kecewa, ya. Kok bisa diputarbalikkan?” kata Agnez Mo lagi.
Lebih lanjut, Ahmad Dhani mengaku kemudian dirinya memberikan bukti menghubungi Agnez Mo beberapa kali ke Deddy Corbuzier.
“Nih, Ded, ada buktinya aku kontak Agnez, bahkan Desember aku kirim Merry Christmas. Memang gak dibales. Bukan cuma Agnez, aku juga hubungi Steve (kakak Agnez Mo), aku hubungi mamanya juga, gak bales semua,” papar Ahmad Dhani.
“Aku tuh pengin punya iktikad baik, semoga jangan sampailah ke pengadilan gitu loh. Kan Ari Bias mintanya cuma Rp 5 juta per konser, kali tiga cuma Rp 15 juta. Kalau kamu gak mau bayar aku yang bayarin deh, yang penting jelas dulu,” lanjutnya.
Selanjutnya, Minola Sebayang juga memberikan tanggapan terhadap video tersebut. Di dalam video, Agnez Mo memang mengungkapkan dirinya tidak bisa berbicara ke publik mengenai masalahnya karena kasus tersebut sedang berjalan.
“Dia tahu tapi dia gak mau ngomong, tapi ini satu sikap yang gak boleh ditiru. Karena kalau dia ada iktikad baik, dia harusnya menggunakan haknya untuk klarifikasi, duduk bersama dengan pencipta (lagunya) yang juga ada andil dalam kariernya agar masalah ini selesai dan tidak berlarut-larut, tapi dia didiemin,” kata Minola Sebayang.
“Ini menjadi satu bukti bagi hakim di Mahkamah Agung nanti, iktikad baiknya gak ada untuk menyelesaikan masalah ini. Dia sudah tahu tapi didiemin,” lanjutnya.
Pembahasan mengenai Agnez Mo tidak sampai di situ. Ahmad Dhani dan Minola Sebayang juga mengomentari Agnez Mo yang juga menyanyikan lagunya tanpa izin dan ucapan terima kasih.
[Gambas:Youtube]
Simak Video ‘Ahmad Dhani Sindir Agnez Mo 10 Tahun Nyanyikan Lagunya Tanpa Izin’:
(dar/wes)
Sebagai penutup, kami harap artikel ini memberikan wawasan yang bermanfaat dan memperkaya pemahaman Anda tentang Enak Omon-omon di Podcast, Gak Perlu Bukti.
Jangan ragu untuk mengunjungi Sumber Berita untuk informasi lebih lanjut dan pembaruan terkini
Kami juga mendorong Anda untuk berbagi pendapat atau pertanyaan melalui komentar di bawah, atau membaca artikel terkait lainnya kunjungi juga Pemilik ID yang telah kami sajikan.