Sudahkan kamu membaca informasi mengenai topik yang sedang tren saat ini?, kami ingin membagikan artikel ini yang membahas Dedi Mulyadi Copot Kepsek SMAN 6 Depok, Humas: Itu Kewenangan Gubernur. Artikel yang kami sadur dari sumber berikut:
DEPOK, KOMPAS.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah mencopot status kepala sekolah SMAN 6 Depok setelah adanya polemik study tour siswa ke Jawa Timur.
Pencopotan ini dilakukan setelah SF tetap memberangkatkan ratusan siswanya untuk mengikuti kunjungan obyek belajar (KOB) atau study tour meskipun telah diimbau untuk membatalkan kegiatan tersebut.
Kendati demikian, Humas SMAN 6 Depok, Syahri Ramadhan, mengungkapkan bahwa keputusan itu di luar kendalinya.
“Kalau Pak Gubernur kan menyampaikan berita yang viral itu mencopot dan sebagainya gitu ya, itu kewenangan beliau,” kata Syahri saat ditemui Kompas.com, Jumat (21/2/2025).
Syahri menjelaskan, untuk menetapkan sanksi atas polemik ini, Dedi pasti akan mengarahkan penelusuran dan klarifikasi melalui Inspektorat dan Dinas Pendidikan Jawa Barat.
“Adakah di dalamnya pelanggaran dan sebagainya sehingga terbukti ibu kepsek ada satu kesalahan. Ya tentunya, saya yakin kepsek juga akan mengikuti semua proses yang harus dilalui,” ungkapnya.
Keyakinan tersebut berangkat dari status kepegawaian kepala sekolah yang termasuk dalam Aparatur Sipil Negara (ASN), yang tentu terikat dengan berbagai aturan.
Baca juga: Telanjur Bayar, Study Tour SMAN 6 Depok Tetap Berangkat Meski Dilarang Dedi Mulyadi
“Pak Gubernur juga tidak akan langsung serta-merta mencopot jabatan seseorang tanpa melakukan klarifikasi dulu. Jadi untuk saat ini masih dalam tahap atau proses verifikasi dan klarifikasi,” lanjut Syahri.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi menyatakan bahwa pencopotan kepala sekolah SMAN 6 Depok tersebut dilakukan pada hari pertamanya bekerja sebagai Gubernur Jawa Barat.
“Saya langsung kerja, hari ini juga langsung kerja. Hari ini sudah ada keputusan tentang penonaktifan Kepala SMA Negeri 6 Depok karena dia melanggar surat edaran gubernur yang tidak boleh siswanya bepergian ke luar provinsi,” jelas Dedi di Istana, Kamis.
Dedi juga memerintahkan jajarannya untuk memeriksa apakah pihak SMAN 6 Depok melakukan pungutan terhadap siswa untuk kegiatan study tour tersebut.
Sebanyak 347 siswa kelas XI SMAN 6 Depok tetap melaksanakan kunjungan obyek belajar ke Surabaya, Malang, dan Bali, meskipun sempat dilarang oleh Dedi Mulyadi.
Baca juga: Kepala Sekolah Dicopot, SMAN 6 Depok Anggap Imbauan Study Tour Dedi Mulyadi Bukan Larangan
Biaya yang dibebankan kepada setiap siswa mencapai Rp 3,8 juta dengan menerapkan sistem subsidi silang.
Kegiatan study tour berlangsung selama delapan hari, dimulai pada Senin (17/2/2025) hingga Senin (24/2/2025), dengan tujuan mengunjungi empat perguruan tinggi negeri dan melakukan observasi budaya di Kungkut, Batu, Malang.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi juga mengimbau agar rencana kegiatan study tour SMAN 6 ditiadakan, mengingat keluhan dari wali murid mengenai biaya yang dinilai terlalu besar.
“Saya meminta kepada kepala sekolah SMAN 6 Depok, enggak usah deh study tour-nya,” ucap Dedi saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (15/2/2025).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sebagai penutup, kami harap artikel ini memberikan wawasan yang bermanfaat dan memperkaya pemahaman Anda tentang Dedi Mulyadi Copot Kepsek SMAN 6 Depok, Humas: Itu Kewenangan Gubernur.
Jangan ragu untuk mengunjungi Sumber Berita untuk informasi lebih lanjut dan pembaruan terkini
Kami juga mendorong Anda untuk berbagi pendapat atau pertanyaan melalui komentar di bawah, atau membaca artikel terkait lainnya yang telah kami sajikan.